Provinsi Kepulauan Riau terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 2002 merupakan Provinsi ke-32 di Indonesia yang mencakup Kota Tanjungpinang, Kota Batam, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kepulauan Anambas dan Kabupaten Lingga.
Secara keseluruhan Wilayah Kepulauan Riau terdiri dari 5 Kabupaten dan 2 Kota, 42 Kecamatan serta 256 Kelurahan/Desa dengan jumlah 2.408 pulau besar dan kecil dimana 40% belum bernama dan berpenduduk.
Adapun luas wilayahnya sebesar 252.601 Km2, di mana 96% – nya merupakan lautan dan hanya 4% merupakan wilayah darat.
Badan Usaha Pelabuhan Kepri
-
Hubungi kami
(+62) 771 – 4502751
-
Operasional
Senin - Jumat, 08.00 -15.00 WIB
-
Email kami
marketing@pelabuhankepri.co.id