Sebagai pemilik kapal anda tentu membutuhkan jasa untuk melakukan perawatan ataupun perbaikan kapal yang dilakukan secara periodik.
Kami / PT Pelabuhan Kepri dapat membantu anda sebagai pemilik kapal melakukan tugas tersebut dengan memperhatikan kualitas dan mutu pelayanan agar kapal yang diperbaiki kembali seperti mutu awal kualitas kapal.
Reparasi kapal adalah usaha penggantian dari bagian permesinan atau konstruksi yang sudah dalam keadaan riskan apabila diopersikan lebih lanjut. Untuk menanganinya pekerjaan reparasi kapal yang sifatnya darurat pada ABK (Anak Buah Kapal) sangat diperlukan, akan tetapi untuk perbaikan sesungguhnya atau permanen hanya boleh dilakukan oleh perusahan dock dan perbaikan kapal, perusahaan perbengkelan kapal atau perusahaan khusus lainnya yang telah mendapatkan izin dari pihak yang berwenang.